Bergabunglah dengan NeoWORX get your Money

My Youtube

Sabtu, 14 Februari 2009

Dokter Anak Palembang Tolak Pelarangan Sunat Perempuan


PALEMBANG, JUMAT — Dokter spesialis anak yang tergabung dalam forum mediko syariah (FMS) menolak dengan tegas pelarangan sunat perempuan dari Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan RI yang telah diedarkan sejak tahun 2006 sehingga sampai kini mereka tetap melakukan sunat perempuan sesuai syariat Islam. Ketua umum Forum Mediko Syariah, Dr Murdiarti MB, SpA mengatakan, pelarangan sunat perempuan sama sekali tidak beralasan karena publikasi penelitian yang disampaikan secara luas tersebut tidak berdasar. Sampai kini, dokter dan bidan di sejumlah rumah sakit dan klinik anak di daerah tersebut masih melakukan sunat perempuan sesuai dengan tuntutan syariah Islam. Hal itu dikatakannya di Palembang, Jumat (13/2).Menurut dia, pihaknya sangat tidak setuju dengan pelarangan sunat perempuan tersebut karena hal itu telah ditentukan syariah Islam dan sangat berguna untuk kesehatan perempuan.Ia mengatakan, sejauh ini dokter dan bidan di Sumsel masih melaksanakan sunat perempuan sesuai syariat Islam. "Secara medis terbukti tidak memberikan dampak buruk terhadap perempuan malah akan membantu menyehatkan kelamin perempuan karena dibersihkan dari berbagai sumber kuman penyakit," katanya. Dia menjelaskan, secara teknis, sunat perempuan sesuai syariah Islam tidak merusak atau memotong bagian tertentu pada kelamin anak. Namun, hanya bersifat membersihkan bagian yang dinilai menjadi areal berkembangbiaknya kuman penyakit sehingga jika dibersihkan berguna untuk menghindari berbagai masalah akibat tumbuh kembangnya kuman. Demikian dikatakannya.Sementara itu, terbentuknya Forum Mediko Syariah tidak hanya menyoroti permasalahan pelarangan sunat perempuan, tetapi sejumlah masalah medis yang terkait dengan syariat Islam akan menjadi konsentrasi program FMS yang merupakan gabungan dokter dan paramedis peduli kesehatan secara Islami. ABD Sumber : Antara

JOB&BISNIS Headline Animator